Halo semua, selamat datang di vaper Indonesia! Ketika berbicara tentang vaping atau menggunakan rokok elektrik, banyak pertanyaan yang sering muncul adalah apakah itu sama dengan merokok? Seperti yang kita ketahui, merokok biasa atau rokok tembakau sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Namun, dengan berkembangnya teknologi, kini ada alternatif baru yang disebut vaping atau rokok elektrik. Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang perbedaan antara vape dan rokok elektrik, khususnya di Indonesia.
Sebelum masuk ke pembahasan tentang perbedaan antara kedua produk ini, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu vape dan rokok elektrik. Vape atau vaporizer adalah alat yang digunakan untuk menghasilkan uap yang dihirup oleh penggunanya, sedangkan rokok elektrik adalah perangkat yang bekerja dengan cara memanaskan larutan beraroma yang terbuat dari nikotin, gliserin, dan ragam bahan lainnya untuk menghasilkan uap yang dihirup penggunanya. Kedua produk ini memang memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan sensasi nikotin dan aroma yang sama seperti merokok, hanya saja dengan cara yang berbeda.
Saya yakin banyak dari kita yang masih bingung dengan perbedaan antara kedua produk ini, terutama dengan rokok elektrik yang masih terbilang baru di Indonesia. Pertama-tama, mari kita bahas tentang vape. Vape adalah perangkat yang menawarkan berbagai macam pilihan rasa dan kekuatan nikotin yang dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan penggunanya. Di Indonesia, vape umumnya terdiri dari tiga bagian utama, yaitu baterai, atomizer, dan cartridge. Baterai berfungsi untuk memberikan daya pada atomizer yang nantinya akan memanaskan cairan nikotin dan bahan lainnya untuk menghasilkan uap. Sedangkan cartridge adalah wadah yang berisi cairan yang akan diubah menjadi uap.
Sedangkan rokok elektrik memiliki bentuk yang mirip dengan rokok tembakau pada umumnya, namun tidak memiliki komponen bahan yang sama. Rokok elektrik sebenarnya tidak mengandung tembakau, asap, maupun nikotin, namun menggunakan cairan yang sama seperti vape untuk menghasilkan uap yang dapat dihirup penggunanya. Banyak yang menyebut rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih aman dari rokok tembakau karena tidak ada asap yang dihasilkan dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
Namun, berbeda dengan di negara lain yang sudah lebih dulu mengenal vape dan rokok elektrik, di Indonesia rokok elektrik masih dianggap sebagai hal baru dan belum mendapat regulasi yang jelas. Hal ini menyebabkan belum adanya pengawasan yang ketat terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam cairan rokok elektrik. Sehingga, masih banyak produk rokok elektrik yang mengandung bahan kimia berbahaya dan belum terbukti aman untuk digunakan.
Selain itu, perbedaan lain yang dapat dilihat adalah dari sisi konsumsi dan harga. Vape umumnya lebih tahan lama dibandingkan dengan rokok elektrik. Kita hanya perlu mengisi ulang cartridge dan baterainya ketika habis. Sedangkan rokok elektrik umumnya hanya bisa digunakan sekali dan harus dibuang karena tidak bisa diisi ulang. Namun, hal ini juga tergantung dari frekuensi penggunaan dan merk produknya juga.
Dari segi harga, vape umumnya lebih mahal dibandingkan rokok elektrik. Namun, jika dilihat dari sisi jangka panjang, penggunaan rokok elektrik dapat menghemat biaya dibandingkan dengan merokok tembakau, karena tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli rokok setiap harinya. Namun, banyak pengguna yang lebih memilih rokok elektrik karena lebih praktis dan tidak perlu memikirkan masalah pengisian ulang cairan dan baterai.
Kembali ke konteks Indonesia, pemerintah masih belum mengakui rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok tembakau. Rencananya, rokok elektrik akan dilarang dijual secara bebas dan akan diatur dalam Undang-Undang Kawasan Tanpa Rokok yang akan disahkan pada tahun ini. Hal ini tentu menjadi polemik bagi para pengguna rokok elektrik, terutama bagi yang menggunakan rokok elektrik sebagai jalan keluar dari kebiasaan merokok tembakau yang berisiko bagi kesehatan.
Namun, kita tidak bisa menyalahkan pemerintah yang ingin melindungi masyarakatnya dari bahaya rokok. Karena di Indonesia, jumlah perokok masih sangat tinggi, bahkan mencapai 67 juta orang. Oleh karena itu, peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya merokok dan mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
Meskipun terdapat beberapa perbedaan antara vape dan rokok elektrik, keduanya memiliki persamaan penting, yaitu sama-sama dapat memberikan sensasi nikotin yang diperlukan oleh para perokok. Namun, keduanya juga memiliki risiko yang perlu diperhatikan. Vapor yang dihasilkan dari vape dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan masih belum ada penelitian yang menyimpulkan tentang bahan-bahan yang digunakan dalam cairan vape aman untuk dikonsumsi. Sedangkan rokok elektrik, meskipun tidak ada asap dan bahan kimia berbahaya, tetap mengandung nikotin yang dapat menyebabkan kecanduan.
Sebagai penutup, penggunaan vape atau rokok elektrik di Indonesia masih membutuhkan regulasi yang lebih ketat untuk memastikan keamanan dan kesehatan para pengguna. Sebelum menggunakan kedua produk ini, ada baiknya kita mempertimbangkan risiko dan konsultasikan terlebih dahulu kepada ahlinya. Akhir kata, kita sebagai masyarakat Indonesia harus tetap meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok dan terus mendukung pemerintah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas rokok. Terima kasih atas perhatiannya dan diharapkan dengan mengetahui perbedaan antara vape dan rokok elektrik ini kita dapat membuat keputusan yang tepat untuk kesehatan kita. Untuk informasi lebih lengkap tentang vape dan rokok elektrik, kunjungi Perbedaan vape dan rokok elektrik.